Dinas Tenaga Kerja (disnaker) adalah Lembaga pemerintah yang mempunyai fungsi sebagai Membina, mengendalikan dan pengawasan di bidang ketenagakerjaan dan memberikan pelatihan bagi calon pekerja agar memiliki keahlian khusus sesuai dengan permintaan para pencari tenaga kerja dan memberikan kesempatan kerja secara luas, peningkatan pelayanan penempatan tenaga kerja serta untuk memberikan informasi pasar kerja dan bursa kerja.
Disnaker kota Cirebon menyelenggarakan pembinaan kepada pihak swasta yang telah menjalin Kerjasama dalam hal ketenagakerjaan khususnya diwilayah kota Cirebon yaitu Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja TA. 2023 yang diselenggarakan pada 17 Mei 2023 di Hotel Dewanti Cirebon.
Lembaga pelatihan kerja binaan disnaker dihadiri oleh 36 peserta, Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk program dan usaha Dinas Tenaga Kerja/Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan LPK sebagai mitra Disnaker dalam meningkatkan kompetensi masyarakat kota cirebon sehingga dapat menurunkan angka pengangguran.
LPK Fujiawarajlc memiliki komitmen yang tinggi untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah tiga Cirebon (Majalengka, Indramayu, Kuningan) khususnya wilayah Cirebon dengan mengadakan pelatihan kerja yang telah berdiri sejak 2021 dan telah resmi menjadi tenaga pengirim (sending organization) pada tahun 2023.
LPK dan SO resmi :
- LPK : No. Izin PT: AHU 0060122.AH.01.01 Tahun 2021
- SO : No. 2/1176/HK.03.01/IV/2023
- No. OTIT: IDN000379